08113380121 / 03187862841
Monday - Friday : 09.00 a.m-04.00 p.m. Fax. 0318706441 Number Entrepreneur Patent {NEP/NIB} 9120207751094

PROFESSOR FULL RIANTO, NAMIN [3578100101500011]

PROFESSOR FULL TASNI, ROESNANI [3578104303440002]

DEAL INTERNATIONAL WORLDWIDE INTERNAL HUGE or BIG FAMILY DOWNLOAD and SIGNATURED than REAL TRANSFER until 51 percentage or 51.000.000 SHEETS from TOTAL CAPITAL STOCK SHEETS for CONSTRUCTION OF MAIN FACTORIES and INDUSTRY OF THE FUTURE
DOWNLOAD HERE until 51.000.000 SHEETS @ minimal just $ 17 USD
Original Form INTERNAL Dividend "NRi PSM Group international"
REKTOR / KETUA PERGURUAN TINGGI NEGERI UNIVERSITAS TARUNA


DEAL INTERNATIONAL WORLDWIDE INTERNAL HUGE or BIG FAMILY DOWNLOAD and INSTALL PNS ABDI NEGARA Simulation Tests and REVIEW NkRI GOVERNMENT Civil Servant Candidate OF THE FUTURE
DIREKTUR PERSONALIA NRi PSM Group international / PRDI / POPIDE / P3IDE
Markas Besar Worldwide - Markas Besar International dengan per
Luasan Areal SANTUN > 5.000 Hektar (3.175 Hektar Lahan Padi / Gandum dan 1.825 Hektar Lahan Jagung), Hasil Ventura Pengembangan Bisnis - bisnis Skala Besar AGRITECH 311907 Taruna Taruni "RESMI dan HALALsebagai "DIREKTUR PERSONALIA" Laksamana - Laksamana TNI AL NkRI dan Dosen - Dosen Taruna Taruni TELADAN LEMHANAS NRi PSM Group international POPIDE P3IDE UNITAR UNIVERSITAS TERBUKA PRIVO ASSOCIATION USU Partai Republik Demokrasi Indonesia di GAZEBO LOBBY PERUNDINGAN INTERNATIONAL Kota Bethesda USA - LOMBOK - BALI - JEPANG - RUSIA - RUMANIA - INGGRIS - AUSTRALIA - QATAR hingga AMERIKA SERIKAT
Literasi Rekomendasi Worldwide Resmi dan Literasi Rehabilitasi International Legal
UNIVESITAS TARUNA Afiliasi Ternama, Terbaik, Terdepan, International, Worldwide, Best 100% On Line, Best Offline No.1 TRI DHARMA Perguruan Tinggi nya
Badan Arbitrase Nasional Indonesia atau BANI adalah suatu badan yang dibentuk oleh pemerintah Indonesia guna penegakan hukum di Indonesia dalam penyelesaian sengketa atau beda pendapat yang terjadi diberbagai sektor perdagangan, industri dan keuangan, melalui arbitrase dan bentuk-bentuk alternatif penyelesaian sengketa lainnya antara lain di bidang-bidang korporasi, asuransi, lembaga keuangan, pabrikasi, hak kekayaan intelektual, lisensi, waralaba, konstruksi, pelayaran / maritim, lingkungan hidup, penginderaan jarak jauh, dan lain-lain dalam lingkup peraturan perundang-undangan dan kebiasaan internasional. Badan ini bertindak secara otonom dan independen dalam penegakan hukum dan keadilan.

Kesayangan Papa HARMADI/HAKIM AD HOC/POMAL/DENPOM TNI AL NkRi


INSTALL CALENDER SOFTWARE for PROMOTION CAPITAL NRi PSM Group international
SULTAN LETNAN DUA WAWAN RUSTANTO 90.000 @ 5 TAHUN ANSULTAN LETNAN DUA BELINDA 90.000 @ 5 TAHUN ANSULTAN WKA XII/20 RONAL RINDU ALAM 90.000 @ 5 TAHUN AN
SURA GEDUNG PUSAT CABANG KARTU KANBAN UJI KENDARAAN BERMOTOR NRi PSM Group international
SULTAN LETNAN DUA WAWAN RUSTANTO 90.000 @ 5 TAHUN ANSULTAN LETNAN DUA BELINDA 90.000 @ 5 TAHUN ANSULTAN WKA XII/20 RONAL RINDU ALAM 90.000 @ 5 TAHUN AN

Struktur Organisasi

SULTAN
LEMBAGA PEMBEKALAN
LEMBAGA PERBEKALAN
LEMBAGA PEMBUKUAN
LAPANGAN PARKIR
Market Share

Menteri Penerangan :
Kadek Ratih Ariani, Photovoltaics, Sarjana Ekonomi FULL

Majelis Yang Mulia :
PROF. DR. Dr. Hc. Hazhi Harmadi, Lc., A.Md.Kom., SH., M.Hum., MBO (HAKIM AD HOC & DENPOM TNI AL) BRIDAN
Milatorah, SE., M.Pd [Head Accounter Matracters] PEJABAT TERTINGGI KEPALA BIMBINGAN KARIR [KBK]
DR. Dr. Hc. Hazhi Amiril Mukminin, Lc., dr (MD)., Sp.Neurology., MSc., MBO (TNI AL) BRIBIS
DR. Dr. Hc. Drs. Hazhi Tadjus Subeki, Lc., S.Ds., S.TrK., CEA (PROFESI) BRITRUK

Dewan Pertimbangan Agung :
DOCTOR order PROFESSOR Seni Teknik Lingkungan adinda SUPATMI diajeng NUNIK, A.Md.Kep., S.Kep., M.Tr (Sarjana Keperawatan) AKPOL [LULUS]

@ PERURI @ 3 BULAN 6 BULAN BEBAN BANK INDUS 3 BUMN

RETENSI VILLA UNITAR TINA, SH lulusan AKPOL bukan KEMPOLA
Letter Leg dipaksa berbakti pada GEAR UNITAR WONG
Mantu dipaksa berbakti pada GEAR UNITAR WONG
AKBP DR. Dr. Hazhi Yuki Bachtiar, SH., M.Kn LULUS MBO (Sekretaris) [Aktif INFINITE]
Lisnawati Kareskrim Jalan Tanah Tinggi sudah pernah duduk - duduk di Upacara Qatar pinggir laut
Co.Ltd Wakareskrim Kakang Yuli Jalan Tanah Tinggi saya tidak diajak mama dan papa
Kapolda Kulon Progo Drs. Wihardjojo Jalan Tanah Tinggi saya tidak diajak mama dan papa

Pejabat Tertinggi Kepala Bentrokkan Divisi [PTKBD]
DBA. Dr. Hazhi Judhi Romadhoni Ardhany, S.IP., MM., MSc., MBO Aktif (Bendahara INFINITE) BRIMOB
Ony Septi Pontuanto, SH No. 21 [Non Aktif}
Bachtiar Hasan, SH [Non Aktif]
Evy Retno Budiarty, SH [Non Aktif]
Bordiran di Pagar sudah dipastikan bukan nama - nama AKTA LAHIR nama - nama ANEKDOT

Dewan Luar Biasa :
DR. Dr.Kn Hajjah Tina, SH., M.Tr., MBO putri POLO AKPOL [LULUS] [Ketua INFINITE]
DR. Dr. Hazhi Widian Eka Kirana, A.Md., SE., MM., MBO AKPOL [LULUS] [Bendahara INFINITE]
DR order PROFESSOR Namin Rianto, SR., S.Kn., M.Kn [A Backupers INFINITE 1-27] Rp 4.200.000 / Bulan Pensiunan Bank Niaga
DOCTOR order PROFESSOR Putut, S.ST.Han., M.Han., MBO {LULUS] [Sekretaris Olah INFINITE]

Dewan Pembina :
Others Cooking Kitchen Helper [OCKH] : Hj. Sulistyani, Lc., SE., Ak., IAI., CA.,CCA
Others Cooking Kitchen Helper [OCKH] : Hj. Sri Rahayu, Lc., BSe
Wakil Ketua : DBA. Dr. Hc. Wahyu Prayudi Nugroho, Lc., SE., MBA., MBO
Sekretaris Umum : DR. Dr. Hc. Hazhi Derizal Hanaf, Lc., ST., MT., MBO
Bendahara Pergumbulan : Royke Tumilaar - Sarjana (S1) Ekonomi, Universitas Trisakti, Indonesia, Sarjana (S2) Master of Business Administration, Universitas of Technology Sydney, Australia
Bendahara International : Alexandra Askandar, - S1 Universitas Indonesia - S2 Boston University
Bendahara Geographic : Busrul Iman, - S1 STE Jakarta - S2 Universitas Diponegoro Semarang
Bendahara Peli Ketan Ireng : I Nyoman Sudharma - Lahir di Ungasan, tanggal 9 Agustus 1972, Drop Out dari Universitas Taruna International, Sarjana (S1) Ekonomi dan Bisnis, kemudian Pasca Sarjana di Universitas Udayana tahun 2000
Bendahara Penyaluran : Jahja Setiaatmadja - Sarjana (S1) Ekonomi Akuntansi, Universitas Indonesia - Lulus 1982
Gati Wibawaningsih
Lahir di Bogor, 25 Juli 1961 . Menyelesaikan studi S1 jurusan  Kimia di Institut Teknologi Tekstil, Bandung . Melanjutkan studi MagisterS2 Ekonomi di Vanderbilt University, Amerika selain itu juga menyelesaikan Program Pendidikan Reguler Angkatan 53, Lemhanas Tahun 2015
General Adviser : DR. Dr. Hc. Hazhi Masyudi, Lc., SE., MM., MBO
Pengawas Umum : DR. Dr. Hc. Hazhi Hendro Badu, Lc., ST., MBO [SIM D]
Pengawas Umum : DR. Dr. Hc. Hazhi Wahyu Utomo, Lc., ST., MBO [SIM D]
Supervisor Distrik Barat : DR. Dr. Hc. Hj. Hilwantari Mugi Prayogi., Lc., SE.Ak., MM., MBO
Supervisor Distrik Timur : DR. Dr. Hc. Hazhi Mukhsan, Lc., SH., M.Hum., MBO
Supervisor Distrik Utara : DR. Dr. Hc. Hj. Akane Kubota, Lc., S.Sastra., M.Art., MBO
Supervisor Distrik Selatan : DR. Dr. Hc. Hazhi Eko Setyo Nugroho, Lc., SE., MM., MBO
Specialized Easy :
1. DR order PROFESSOR DR. Dr. Drs. Hazhi Djoko Soegiono, SE., MM., MBO {Bendahara]
2. Penerus Provos Rio Kebidanan Manusia Benny Hendrawan putra rekom DR order PROFESSOR Puguh Rianto [Ketua]
3. Raden Mas Helibran Lanes Direct SAMIRAN KARTAWAN TJIPTOWIDJOJO,Lc.,S.Ds.,S.Tr
4. DR. Dr. Hj. Siti Nur Cholifah, SE., MM., MBO
5. Minsuhudin, A.Md.A.K. Rp 4.200.000 bergabung KEMBALI dimulai dari 100% Jl. Tanah Tinggi
6. DR. Dr. Setyo Budi, A.Md.EngL., S.Kom., M.Com., MBO [LULUS]
7. Laksamana Pertama Candra Setyono Triyanto, AMd, Vet., S.S.T.Pel., MP rangkap POMAL Rp 4.200.000 bergabung KEMBALI dimulai dari 100% Jl. Tanah Tinggi sudah lebih dari umur 9 - 12 Tahun sebagaimana mestinya tidak takut mati karena sudah RUTIN di BACKUP dalam Bangunan Baru - baru yang Anggun Pergedungan Pencakar Langit hanya tinggal meneruskan saja SULAIMANISME yang Elegan berefek Rumah Kaca Scanneritas Intelektualisasi Robotics Universalioner Parks [SIRUP] memimpin 12 Divisi.

Dewan Pengurus :
Gati Wibawaningsih
Lahir di Bogor, 25 Juli 1961 . Menyelesaikan studi S1 jurusan  Kimia di Institut Teknologi Tekstil, Bandung . Melanjutkan studi MagisterS2 Ekonomi di Vanderbilt University, Amerika selain itu juga menyelesaikan Program Pendidikan Reguler Angkatan 53, Lemhanas Tahun 2015
DR. Dr. Hj Sri Juni Woro Astuti, S.Kom., M.Com., MBO
DR. Dr. Hazhi Poerwadibroto, ST., MT., MBO
DR. Dr. Hazhi Agus Haryono, ST., MT., MBO
DBA. Hazhi Tatok Rusbijantono, BSc., MEI., MBO
Nuradrianto, ST
DR. Dr. Hazhi Ir. H. Agus Darmanto, MPd., MBO
DR. Dr. Hazhi Budi Hartono, SE., MPd., MBO
Rizqi Agustino, SE., MM
112
8. Abdil Hadi
(Ekspedisi dilarang melalui Gojek / Grab karena dalam pandangan masyarakat seluruh dunia sebagai RAWAN)

CARA MUDAH MENGHITUNG
BIAYA JASA PENGACARA/ADVOKAT/KONSULTAN HUKUM

Mungkin tidak jarang dari setiap orang setiap kali berkeinginan menggunakan Jasa Pengacara/Advokat/Konsultan Hukum merasa takut biaya yang akan dibayarkan akan terlalu mahal (kemahalan) atau bahkan terlalu murah (kemurahan) dikarenakan tidak tau kisaran/pasaran harga pengacara.

Pada tulisan ini akan dibahas tentang tata cara menghitung biaya yang harus dikeluarkan dalam menggunakan jasa Pengacara/Advokat/Konsultan Hukum. Pada dasarnya tidak dan atau ada Peraturan Perundang-Undangan yang mengatur secara rinci patokan berapa jasa Pengacara/Advokat/Konsultan Hukum, untuk itu pada akhirnya bergantung pada kesepakatan antara Pengacara/Advokat/Konsultan Hukum dengan Klien.

Sebelum membahas terlalu mendalam tentang cara menghitungnya, kiranya penting untuk diketahui tentang jenis-jenis skema yang biasa ditawarkan oleh Pengacara/Advokat/Konsultan Hukum, berdasarkan waktu pengerjaan dan tata cara pembayarannya biasanya dibagi menjadi 5 (lima) skema pembayaran :

Lump sum/Borongan (Pembayaran yang dilakukan guna membantu keseluruhan problem hukum yang akan atau sedang dihadapi oleh Klien menurut batas-batas yang disepakati antara Klien dengan Pengacara/Advokat/Konsultan Hukum yang ditunjuk).
Hourly basis/Hourly Rate (yakni tata cara pembayaran yang perhitungannya dihitung menurut berapa lama penanganan perkara dilakukan oleh seorang Advokat, biasanya bisa per-jam, per-hari dan lain sebagainya).
Perporsi/Jumlah yang dimenangkan (Biasanya advokat yang seperti ini menangani bagi Klien yang tidak memiliki biaya untuk membayar jasa Pengacara/Advokat/Konsultan Hukum, sehingga mereka sesuai kesepakatan akan memberikan persentase dari jumlah yang dihasilkan dari penanganan perkara yang telah diselesaikan dengan baik oleh Pengacara/Advokat/Konsultan Hukum. Selain itu biasanya jenis pembayaran jenis ini dilakukan oleh sebagian kecil Pengacara/Advokat/Konsultan Hukum, karena mau tidak mau dalam penanganannya ia harus membiayai sendiri segala bentuk operasional yang di keluarkannya).
Klien Tetap/Retainer (mekanisme ini banyak digunakan oleh Perusahaan-Perusahaan dimana dalam penggunaan jasa hukum menggunakan sistem pembayaran secara berkala, biasanya dalam jangka waktu satu tahun atau lebih, yang dalam hal ini Perusahaan mendapatkan advice maupun masukan berkaitan dengan kebijakan-kebijakan yang akan atau telah diambil berkaitan dengan perspektif hukum yang akan ditimbulkannya. Namun tidak jarang kantor Pengacara/Advokat/Konsultan Hukum hanya memberikan jasa advice saja, untuk penanganan dilapangan biasanya memberikan tarif diluar jasa Retainer yang telah dibayarkan, meskipun harganya pun jauh lebih murah dari mereka yang tidak menggunakan jasa Retainer. Namun ada pula yang include menggunakan jasa retainer tidak hanya terbatas pada advice, akan tetapi termasuk pada penanganan problem di lapangan, tentu yang seperti ini jumlah nominal kontraknya pun lebih tinggi (mahal) dari retainer biasa).
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) (biasanya LBH memberikan bantuan secara Cuma-Cuma, tentunya bagi mereka yang memiliki perekonomian dibawah rata-rata dengan berbagai persyaratan yang harus dipenuhi. Biasanya salah satu persyaratan yang harus dipenuhi adalah Surat Keterangan tidak mampu dari Kelurahan/Kepala Desa atau Kecamatan). LBH dalam melakukan pembelaan sebagian besar tidak berdiri sendiri, tidak jarang dalam menjalankan organisasinya didukung atau mendapatkan bantuan baik dari Pemerintah maupun Lembaga-Lembaga Donor yang berhubungan dengan Lembaga yang konsen dengan Bantuan Masyarakat Miskin atau Tidak Mampu.
Selain itu apabila dilihat klasifikasi Pembayarannya dapat dibagi menjadi 3 (tiga) bagian, diantaranya :

Lawyer fee (Biasanya merupakan biaya jasa profesional Pengacara/Advokat/Konsultan Hukum, yang pembayarannya dilakukan didepan, atau pada saat menandatangani surat kuasa atau surat perjanjian jasa hukum).
Operational fee (Biaya operasional biasanya dibayarkan pada setiap kali penanganan oleh Pengacara/Advokat/Konsultan Hukum, baik penanganan diluar maupun didalam Pengadilan ataupun pada instansi-instansi lainnya apabila diperlukan).
Success fee (adalah biaya yang dikeluarkan apabila Pengacara/Advokat/Konsultan Hukum telah menyelesaikan dengan baik sesuai dengan yang diharapkan oleh Klien)
Selanjutnya untuk menghitung berapa sewajarnya membayar jasa Pengacara/Advokat/Konsultan Hukum, paling tidak harus melihat beberapa hal yang merupakan faktor-faktor yang dapat mempengaruhi tinggi atau rendahnya tarif seorang pengacara, diantaranya :

Rating/Nama & Jam Terbang Pengacara
Rating atau Nama Pengacara tentu merupakan hal yang sangat menentukan tarif seorang Pengacara/Advokat/Konsultan Hukum, semakin seseorang memiliki Rating dan Nama, mana semakin mahal pula tarif seorang pengacara, biasanya harga berbanding lurus dengan rating dan nama seorang pengacara. Contoh misalnya bagi kantor Pengacara/Advokat/Konsultan Hukum yang baru dengan kantor Pengacara/Advokat/Konsultan Hukum yang telah lama dan malang melintang menangani berbagai macam perkara, tentu tarifnyapun akan berbeda antar kedunya. Maka jangan terkejut apabila terdapat kantor Pengacara/Advokat/Konsultan Hukum yang tarifnya sampai diluar nalar kita bersama, karena bukan tidak mungkin ia memiliki kualifikasi dan rating yang cukup bagus dalam penyelesaian perkara yang dihadapi oleh Klien-kliennya.

Kerumitan Perkara
Setiap kantor Pengacara/Advokat/Konsultan Hukum akan memasang tarif sesuai dengan kerumitan dan kebutuhan penanganan sebuah perkara. Semakin rumit dan membutuhkan penanganan yang ekstra, tentu akan berpengaruh terhadap tarif yang akan diberikan seorang Pengacara/Advokat/Konsultan Hukum. Contoh misalnya perkara yang tidak hanya bernuansa Pidana, akan tetapi juga bersinggungan atau mengandung unsur-unsur Keperdataan atau bahkan Tata Usaha Negara. Hal yang demikian tentu akan mempengaruhi penanganan yang lebih ekstra, mengingat seorang Pengacara/Advokat/Konsultan Hukum akan mengusahakannya tidak hanya pada satu institusi, akan tetapi pada institusi lainnya yang berkenaan dengan problem hukum yang dihadapi.

Kedudukan dan Tempat Tinggal Pengacara
Tempat tinggal dan kedudukan Pengacara/Advokat/Konsultan Hukum menjadi salah satu pertimbangan mahal atau tidaknya tarif Pengacara/Advokat/Konsultan Hukum. Contoh misalnya seorang pengacara berkedudukan di Jakarta, akan tetapi ia harus menyelesaikan perkara di daerah Sumatera, maka tentu akan membutuhkan dana ekstra, minimal untuk transportasi atau biaya operasional yang mengharuskan ia datang untuk menyelesaikan perkaranya di daerah Sumatera misalnya. Selain itu jarak juga berhubungan dengan tenaga yang harus dikeluarkan oleh Pengacara/Advokat/Konsultan Hukum, sehingga biasanya seorang pengacara akan memberikan tarif lebih apabila harus menangani masalah-masalah yang memiliki jarak cukup jah dari kedudukan dan tempat tinggal Pengacara/Advokat/Konsultan Hukum.

Perekonomian Klien
Tentu seorang Pengacara/Advokat/Konsultan Hukum tidak akan menafikan tingkat kemampuan perekonomian dari Klien. Tidak sedikit bagi seorang Pengacara/Advokat/Konsultan Hukum memberikan tarif dibawah rata-rata atau bahkan secara Cuma-Cuma hanya karena berkeinginan membantu menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh seorang yang tidak mampu atau tingkat perekonomiannya dibawah rata-rata. Namun tidak jarang pula Pengacara/Advokat/Konsultan Hukum yang memberikan tarif yang sangat fantastis bagi mereka-mereka yang memiliki tingkat perekonomian diatas rata-rata misalnya, tentunya sesuai dengan tingkat kerumitan masalah yang dihadapinya.

Spesialisasi Pengacara
Sama halnya dengan dokter, seorang Pengacara/Advokat/Konsultan Hukum yang menekuni bidang tertentu dan ahli pada bidangnya akan lebih mudah menyelesaikan pada bidang yang ditekuninya. Semakin spesialis seorang Pengacara/Advokat/Konsultan Hukum maka tentu akan mahal pula tarif yang diberikannya, tentunya terhadap bidang yang sesuai atau menjadi spesialisasinya. Misalnya seorang Pengacara/Advokat/Konsultan Hukum yang menekuni perkara-perkara yang berkaitang dengan Kepemiluan, maka tentu ia akan memasang tarif yang berbeda atau cukup tinggi apabila dibandingkan dengan Pengacara/Advokat/Konsultan Hukum yang biasa menangani perkara-perkara keperdataan misalnya.

CONTOH CARA EFEKTIF & MUDAH MENGHITUNG TARIF PENGACARA :
Seorang/Korporasi akan menggunakan Jasa Pengacara/Advokat/Konsultan Hukum, untuk mengurus masalah Pidana/Perdata/Tata Usaha Negara di Pengadilan.
Maka tentu terdapat beberapa biaya yang wajib dikeluarkan dikarenakan memang telah ditentukan oleh Pengadilan dalam perkara Perdata/Tun. Misalnya Biaya Pendaftaran & Biaya Pengiriman berkas-berkas perkara yang bergantung pada jumlah Tergugat. Misalnya Tergugat terdiri dari 3 Orang/Korporasi, maka apabila setiap Tergugat dibebankan sebesar Rp. 1.000.000,- maka apabila 3 Orang total keseluruhan adalah Rp. 3.000.000,-
Kemudian misalnya dalam mengurus perkara Pidana/Perdata/Tata Usaha Negara di Pengadilan, biasanya minimal 14 kali sidang, maka apabila operasional fee yang disepakati adalah Rp. 2.000.000,- setiap kali sidang, maka harus disediakan minimal Rp. 28.000.000,-
Kemudian berkenaan dengan biaya lawyer fee misalnya disepakati misalnya Rp. 100.000.000,-
Maka biaya jasa keseluruhan yang harus dikeluarkan adalah (Biaya Perkara + Biaya Operasional + Biaya Lawyer Fee) = Rp. 3.000.000,- + Rp. 28.000.000,- + Rp. 100.000.000,- = Rp. 111.000.000,-
Hal penting yang harus diperhatikan dalam menentukan jasa Pengacara/Advokat/Konsultan Hukum adalah 3 Point diantaranya (Biaya Perkara + Biaya Operasional + Biaya Lawyer Fee), diluar Succes Fee apabila berhasil menangani sebuah perkara.
Biaya-biaya diatas bukan merupakan patokan resmi, hanya sebagai petunjuk yang dapat digunakan, pada akhirnya bergantung pada kesepakatan antara Pengacara/Advokat/Konsultan Hukum dengan Klien.
Demikianlah cara mudah menghitung biaya jasa pengacara/advokat/konsultan hukum yang baik dan benar, sehingga pengguna layanan dapat menggunakan dengan baik rujukan biaya-biaya yang mesti dikeluarkan apabila akan menggunakan jasa pengacara/advokat/konsultan hukum.

Hubungi Pengacara Terbaik Surabaya dan sekitarnya :


Hazhi MUKHSAN, Lc., SH & PARTNERS
Advocates & Legal Consultants

Bidang Keahlian Spesifikasi :
1. Hukum - hukum Properti Nasional dan International,
2. Hukum Bisnis, Industri dan Dagang Nasional serta International,
3. Hukum Arbitrasi Bisnis Nasional serta International,
4. Hukum Artis, Seniman dan Selebriti Nasional serta International,
5. Hukum - hukum Militer Nasional serta International.

Jl. Siwalankerto Utara No. 75. Surabaya. 60236
P. (6231) 8420220. B. (62) 82301127014

Jl. Kol. Sugiono No. 3. Kapuh Kiriman.
Waru. Sidoarjo. 61218. Jatim - Indonesia
P. (6231) 8662666. B (6231) 9994221. F. (6231) 8662666
e-Mail : saekan_law@yahoo.com

Contact Phones / Call Us :
P. 6288803006468 / 628881802619 / 6281235223373 / 6281235223393 +WA
B. 6282132304380 / 628113380121 (WA / LINE / HANG OUT)
F. 62318706441

UNIT DEVELOPER "PARTNERS" I
Ruko Royal Palace
Jalan S. Parman No. 58 Blok B No. 18.
Waru. Sidoarjo. East Java. INDONESIA. 61256

EXCLUSIVE OFFICE
Rukan NRi PSM Group international
Jalan Griya Kencana Asri Blok H. 4. H. 14.
Perumahan Yayasan Kas Pembangunan {YKP}
Wonorejo. Rungkut. Surabaya. East Java. INDONESIA. 60297

UNIT DEVELOPER "PARTNERS" II
Rukan NRi PSM Group international
Jalan Sawentar No. 10. Surabaya. East Java. INDONESIA. 60131
Jalan Penataran No. 9. Surabaya. East Java. INDONESIA. 60131

UNIT DEVELOPER "PARTNERS" III
Rukan NRi PSM Group international
Blok F No. 1 - 4 Waru. Sidoarjo
Perumahan Pepelegi Indah
East Java. INDONESIA. 61256

UNIT DEVELOPER "PARTNERS" IV
Rukan NRi PSM Group international
Jalan Semolowaru Indah I Blok J No. 14
Perumahan Semolowaru Indah
East Java. INDONESIA. 60119

e-Mail Commissioner : nripsmgroupworld@outlook.com

MANUFACTURE S 1 L 0
ADMINISTRATION SOFTWARE MICROSOFT ACCESS
ADMINISTRATION SOFTWARE MANAGEMENT COMPANY
{Download and Install INTERNAL Master Business Organization}
(Based on the Decision of the General Meeting of Members in the Period in the Time Dimension Scale)

112 LETTERLEG PIAGAM PERSERIKATAN BANGSA - BANGSA [UNITED NATIONS CHARTER]

112 CAKAPAN NINGRATON MAKAN MINUM BERGIZI "LINGKUNGAN" SI MANIS JEMBATAN BIRU

CIVILITY : THESE BEST OF THE BEST MOTIVATION - MOTIVATION STORIES BOOKS APPLICATION

PRESENTASI TEMA "PENERAPAN TEKNOLOGI 'BIOGAS' SOLUSI PENGGANTI ENERGI MASA DEPAN"

PRICES LIST CATALOGUES "GEA". DISTRIBUTOR / ORDER / DISKON Hubungi 081235223393

PRICES LIST CATALOGUES "GETRA". DISTRIBUTOR / ORDER / DISKON Hubungi 081235223393

UNI/BI/MULTI LATERAL AGREEMENT

BYLAWS COMPANY PROFILES

BYLAWS CENTRAL PRINT OUT

UPLOAD SOFTFILES < 50 MB I SSD 30 TB SERVER SUKSES PROSES "KAIZENMEIJI" PERFEKTIONIS

Upload

Form KM KAIZENMEIJI PENYEMPURNAAN MENERUS BERKELANJUTAN. SOFTFILE ANDA SUDAH KAMI TERIMA. TERIMA KASIH. DIAM SANTAI TENANG {DST} ADALAH EMAS. BIARKAN 5 BINTANG EMAS YANG BERBICARA {LETS THE 5 GOLD STARS THAT MEDTECINDOing}

KANBAN CHANCELLOR for "Sp.OG and MIDWIFE" which was composed by DOCTOR Nuky Rusianto

Hari Pertama Haid Terakhir

(HPHT)
Tanggal (DD)

Bulan (MM)

Tahun (YYYY)
Lama Siklus Haid Rata-rata

Boleh tidak diisi
(22 - 45 hari)

*Umumnya 28 hari
Perkiraan Pembuahan
Perkiraan Usia Janin
Perkiraan Siap Dilahirkan
Perkiraan Tanggal Kelahiran
Trimester Pertama
Trimester Kedua
Trimester Ketiga

CIVITAS INTERNATIONAL PARTNERSHIP SUPPORT MoU Kredit Modal Kerja SIMBIOSIS MUTUALISME

CALCULATOR CREDIT LEMBAGA KEUANGAN DIGITAL BTS

Kalkulator Kredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah suatu fasilitas kredit yang diberikan oleh perbankan kepada para nasabah perorangan yang akan membeli atau memperbaiki rumah. Matracters Mutation Credit BANK LEGAL. GEAR PEMAKSA BOLO DEWE GEOGRAPHIC

Kalkulator KPR — v11 Gemas Bond 007

Input Data

Perhitungan

Pinjaman = Harga Rumah - Uang Muka
= Rp 0 - Rp 0
= Rp 0
Total Pinjaman = Pinjaman + (Pinjaman * Margin * Tenor)
= Rp 0 + (Rp 0 * 0% * 0 tahun)
= Rp 0
Cicilan / bulan = Total Pinjaman / Tenor / 12 bulan
= Rp 0 / 0 / 12
= Rp 0
Persentase Cicilan = Cicilan Bulanan / Penghasilan Bulanan
= 0 %
Pengajuan KPR kemungkinan besar diterima bila persentase cicilan <= 40 persen

CIVITAS CREDIT BUNGA ANUITAS (Angsuran Tetap) LEMBAGA KEUANGAN DIGITAL BTS

Hitung Kredit





%
hint (persentase dari harga)


%

GROUP

cicilan per bulan :

DPKPRBunga5 th10 th15 th

Detail 5 th:

NoBungaPokokAngsuranSisa

Detail 10 th:

NoBungaPokokAngsuranSisa

Detail 15 th:

NoBungaPokokAngsuranSisa

ACCOUNT TITHE MACHINE {ATM}

SITUS RESMI | Lembaga Amil Zakat International | Tulis Pesan Transaksi On Line ATM / e-Banking "Pembayaran Zakat" | Ketentuan dan Kesadaran TANPA PAKSAAN BANK MANDIRI 1420012922653 an NRi PSM Group international Corporate BANK MANDIRI 1420012922711 an Perkumpulan Pemuda Peduli IDE Bank JAWA TIMUR 1871000413 an NRi PSM Group international نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكاَةَ اْللَالِ عَنْ نَفْسِيْ فَرْضًالِلهِ تَعَالَى “Saya Niat Mengeluarkan Zakat Maal Dari Diriku Sendiri Fardhu Karena Allah Ta’ala”

Kalkulator Zakat

Keterangan :

  • Masukkan Data (Nominal) ke dalam kotak yang tersedia di samping kanan pada setiap Keterangan
  • Untuk Mendapatkan Jumlah Zakat , anda harus memasukkan nominal pada baris z. Harga Emas Murni Saat ini per Gram dan Tekan Enter
  • Apabila jumlah Zakat yang Harus di Bayarkan Bernilai 0, Anda tidak dikenakan Membayar Zakat,
ZAKAT HARTA YANG TELAH TERSIMPAN SATU TAHUN
a. Uang Tunai, Tabungan, Deposito atau sejenisnya Rp
b. Saham atau surat-surat berharga lainnya Rp
c. Real Estate (tidak termasuk rumah tinggal yang dipakai sekarang) Rp
d. Emas, Perak, Permata atau sejenisnya Rp
e. Mobil (lebih dari keperluan pekerjaan anggota keluarga) Rp
f. Jumlah Harta Simpanan (A+B+C+D+E) Rp
g. Hutang Pribadi yg jatuh tempo dalam tahun ini Rp
h. Harta simpanan kena zakat(F-G, jika > nisab) Rp
I. JUMLAH ZAKAT ATAS SIMPANAN YANG WAJIB DIBAYARKAN PER TAHUN (2,5% x H) Rp
ZAKAT PROFESI
j. Pendapatan / Gaji per Bulan (setelah dipotong pajak) Rp
k. Bonus/pendapatan lain-lain selama setahun Rp
l. Jumlah Pendapatan per Tahun Rp
m. Rata-rata pengeluaran rutin per bulan (kebutuhan fisik, air, listrik, pendidikan, kesehatan, transportasi, dll) Rp
n. Pengeluaran lainnya dalam satu tahun (pendidikan, kesehatan, dll) Rp
o. Jumlah Pengeluaran per Tahun (12 x m + n) Rp
p. Penghasilan kena zakat (L - O , jika > nisab) Rp
Q. JUMLAH ZAKAT PROFESI YANG WAJIB DIBAYARKAN PER TAHUN (2,5% X P) Rp
ZAKAT HARTA USAHA (PERDAGANGAN / BISNIS LAINNYA)
r. Nilai Kekayaan Perusahaan (termasuk uang tunai, simpanan di bank, real estate, alat produksi, inventori, barang jadi, dll) Rp
s. Utang perusahaan jatuh tempo Rp
t. Komposisi Kepemilikan (dalam persen) %
u. Jumlah Bersih Harta Usaha (t% x [r-s]) Rp
v. Harta usaha kena zakat (u, jika > nisab) Rp
W. JUMLAH ZAKAT ATAS HARTA USAHA YANG WAJIB DIBAYARKAN PER TAHUN (2,5% X v) Rp
TOTAL ZAKAT YANG HARUS DIBAYARKAN (I+Q+V)
Rp
PERHITUNGAN NISAB
z. Harga Emas Murni Saat ini per Gram Rp
Besarnya Nisab (z x 85 gram emas) Rp
banner